6 Penyedia Gambar Gratis Tanpa Fee Hak Cipta Resolusi Tinggi
6 Penyedia Gambar
Gratis Tanpa Fee Hak Cipta Resolusi Tinggi.
Kegiatan mengambil
atau mengunduh gambar di Internet adalah hal yang cukup mudah, tidak perlu
keahlian khusus. Tinggal berselancar di pencarian, kemudian cari gambar/ foto
yang diinginkan.
Namun, tidak semua
gambar bisa kita gunakan dengan seenaknya, karena beberapa gambar/foto orang
lain mempunyai hak cipta dan bisa akan menjadi suatu masalah jika kita
menggunakannya sembarangan.
Saya akan
membagikan 5 Penyedia Gambar Gratis
Tanpa Fee Hak Cipta Resolusi Tinggi untuk kebutuhan content user :
1.Pixabay
Pixabay merupakan
situs penyedia untuk berbagi gambar dan video. Tersedia banyak gambar yang
bebas untuk dipilih. Gambar-gambar yang tersedia di Pixabay juga berkualitas
sangat tinggi dan merupakan karya-karya dari fotografer profesional.
2.Freepik
Terakhir yaitu,
Freepik.com. Websiite ini menjadi andalan dari banyak website yang ada untuk
mencari gambar-gambar gratis. Tidak hanya gratis, resolusi gambar yang
ditawarkan pun cukup bagus, Freepik.com juga menawarkan berbagai format gambar
(seperti vector photos, PSD photos, Illustrator) yang bisa kita gunakan sebagai
pelengkap konten blog.
3.pexels
Untuk saat ini
website pexels.com telah menyediakan kurang lebih 10,000 stok foto gratis
dengan resolusi tinggi yang bisa di unduh user dan digunakan pada konten
masing-masing tanpa takut ada masalah hak cipta .
4.Flickr
Kemudian ada
Flickr, Flickr adalah situs penyedia gambar yang memberikan license berupa
Creative Commons. Creative Commons merupakan sebuah sistem yang dirancang unutk
mengakomodasikan seorang fotografer dalam memberikan ijin kepada user yang
ingin mengunduh dan menggunakan gambar yang fotografer punya, tanpa menghapus
keterangan sumber foto tersebut berasal.
5.Life of Pix
Life of Pix
meng-klaim dengan tegas bahwa semua gambar yang tersedia di situs tersebut
adalah 100% gratis tidak dipungut biaya dan bebas hak cipta. Situs Life of Pix
memang berniat mendonasikan gambar-gambar yang mereka miliki untuk para pemilik
public domain.



Komentar
Posting Komentar